Langsung ke konten utama

It's About Silabus

Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar.
Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Komponen-komponen pengembangan silabus mencakup unsur-unsur di bawah ini :
1. Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar
Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Kompetensi Lulusan/SKL (Permendiknas No. 23 Tahun 2006), dengan memperhatikan hal-hal berikut:
  1. urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak selalu harus sesuai dengan urutan yang ada dalam dokumen SKL;
  2. keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
  3. keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
2. Merumuskan indikator
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang diwujudkan dalam bentuk perubahan perilaku yang dapat diukur dan diamati, mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.  Indikator  dapat juga diartikan sebagai tingkat kinerja yang akan didemonstrasikan untuk setiap kompetensi dasar atau sejauh mana setiap uraian dalam kompetensi dasar  dapat tercapai dan terukur.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
Perumusan indikator harus memperhatikan Kompetensi Dasar yang ingin dicapai, sehingga rumusan indikator tidak lebih tinggi dari KD (berdasarkan prinsip taksonomi Bloom).
3. Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.
  1. Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
  2. Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
  3. Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan belajar peserta didik.
  4. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, pembelajaran remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan pembelajaran pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
  5. Sistem penilaian harus disesuaikan dengan kegiatan pembelajaran yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan, maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.
4. Mengidentifikasi Materi Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pembelajaran yang menunjang pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
  1. potensi peserta didik;
  2. tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik ;
  3. kebermanfaatan bagi peserta didik;
  4. struktur keilmuan;
  5. aktualitas, kedalaman dan keluasan materi pembelajaran;
  6. relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan, khususnya dunia kerja;
  7. alokasi waktu.
Untuk program produktif  penyusunan materi pembelajaran memperhatikan indikator (kriteria kinerja) dan lingkup variable/kondisi kinerja yang tertuang dalam SKK Kompetensi Keahlian bersangkutan.

5. Mengembangkan kegiatan pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar.  Kegiatan pembelajaran yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Kegiatan pembelajaran memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.   Atau dengan kata lain,  pada kegiatan  pembelajaran akan tergambar  bahwa peserta didik tidak hanya akan memperoleh pengalaman belajar tentang substansi yang dipelajari tetapi juga tentang kompetensi generik/kompetensi kunci/soft skill.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.
  1. Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
  2. Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
  3. Kegiatan pembelajaran  berpusat pada peserta didik sebagai subjek/student center, sehingga guru lebih berperan sebagai fasilitator.
  4. Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
  5. Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan kegiatan pembelajaran siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.
  6. Praktik Kerja Industri
6. Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
7. Menentukan sumber belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek, dan/atau alat/bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

Sumber: http://kompetensi.info/kompetensi-guru/pengembangan-silabus-smk.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jurusan Kuliah untuk Anak IPA dan IPS

Bagi anak SMA, Memikirkan akan kuliah kemana dan mengambil jurusan apa sudah dilakukan sejak awal bahkan sejak kelas 10. Sebab, itu mempengaruhi saat memilih jurusan IPA atau IPS bagi anak kelas 10. Maka dalam mengambil jurusan harus dipikirkan matang-matang dan harus mendukung untuk menentukan jurusan yang akan dipilih saat kuliah. Sebagai gambaran, Berikut ini saya beri daftar jurusan kuliah yang cocok untuk IPA dan IPS. IPA Teknik Informatika Teknik Elektro Teknik Mesin Teknik Industri Teknik Perminyakan Teknik Kimia Teknik Komputer Teknik Pertambangan  Teknik Sipil Teknik Metalurgi dan Material Teknik Fisika Teknik Penerbangan Teknik Perkapalan Teknik Planologi  Teknik Lingkungan Teknik Geologi Teknik Bangunan  Ilmu Komputer Teknologi Pangan  Biologi Kimia  Sistem Informasi Kedokteran Kedokteran Gigi Kedokteran Hewan  Arsitektur Farmasi Bioteknologi/Teknobiologi  Ilmu Kelautan Agronomi Agroekoteknologi  Agribisnis Pendidikan Matematika Pendidika

Info Kolam Renang Khusus Wanita di Jakarta

Assalamu’alaikum. Renang merupakan olahraga favorit banyak orang, dari anak-anak sampai dewasa. Dan saat ini muncul banyak tempat yang menyediakan fasilitas kolam renang. Tetapi bagaimanakah seorang muslimah jika ingin berenang? Pastinya tidak boleh campur dengan lawan jenis kan. via ummu-kholil.blogspot.com Jangan sedih dear, kalian semua memiliki kesempatan untuk menikmati dan bersantai di kolam renang dengan nyaman dan lebih leluasa. Postingan kali ini,  hellohijabers  share daftar kolam renang di Jakarta dan sekitarnya. Info ini didapat dari Instagram Ukhti  Amalia Dian Ramadhini  (Founder @PeduliJilbab ) Berikut 9 rekomendasi Kolam Renang Khusus Wanita di Jakarta dan sekitarnya :. 1. Yayasan Al-Jannah. Jl. Gudang Peluru B1 No.4, Tebet, Jakarta Selatan. Ph.+62 21 8311 1157. Harga tiket masuk Rp. 15.000 untuk perenang dan Rp. 5000 untuk pengantar. 2. Al-Hakim. Jl. Anugerah Rayano.107, Jatiwaringin, Pondok-Gede, Bekasi. Ph. (021) 8463916, (021) 8477208, (021) 934484

Kangen Njid

Tiba-tiba teringat 'njid', kakekku. Dulu waktu saya masih SD suka dititip nginep di rumah beliau di Cipinang Muara. Secara, mama saya punya anak lagi saat saya masih 1 tahun 4 bulan.. Njid adalah istilah untuk kakek dalam bahasa Arab. Njid saya adalah orang pintar. Beliau memahami bahasa Arab, Inggris, Jepang, dan sedikit Bahasa Belanda. Selain itu, di saat dulu pribumi tidak ada yg bersekolah kecuali anak pejabat dan anak pintar, kakekku termasuk yang direkrut agar bersekolah karena pintarnya. Perawakan kakekku tinggi 190 cm, bermata besar (belo), berhidung mancung layaknya orang Arab, dan berkuping caplang. Ini sebabnya kami cucu-cucunya, kupingnya kelihatan semua (caplang). Kata orang, mau peduli dan mau mendengar. Njid beristrikan nenek yang kami panggil ibu'. Ibu perawakannya sangat pendek, yakni mungkin hanya 145 cm. Tetapi ibu' sangat penurut dan penyabar. Kata mama, ini sifat yang diturunkan padaku. Waktu-waktu senggang ibu' diisi dengan kegiatan berman